Jumat, 16 April 2021

Pelat Nomor Awalan C, Ternyata Tidak Ada Di Indonesia Kenapa?

[CENTER]




Di Indonesia mempunyai pelat nomor kendaraan adalah sebuah kewajiban bagi pemilik kendaraan untuk bisa mengoperasikan kendaraan tersebut di jalan raya.

Pada pelat nomor, tentu akan tercantum nomor polisi kalau di Indonesia sendiri terdiri dari kombinasi huruf dan angka.

Nah buat kamu yang belum tahu, huruf awal yang ada di depan pelat nomor itu adalah huruf yang menandakan sebuah wilayah biasanya t...selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar