
Di Indonesia mempunyai pelat nomor kendaraan adalah sebuah kewajiban bagi pemilik kendaraan untuk bisa mengoperasikan kendaraan tersebut di jalan raya.
Pada pelat nomor, tentu akan tercantum nomor polisi kalau di Indonesia sendiri terdiri dari kombinasi huruf dan angka.
Nah buat kamu yang belum tahu, huruf awal yang ada di depan pelat nomor itu adalah huruf yang menandakan sebuah wilayah biasanya t...selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar