Presiden Gotabaya Rajapaksa pada Hari Selasa 31/8/2021 menyatakan keadaan darurat (state of emergency) dan menerapkan peraturan darurat untuk mengendalikan harga bahan pangan penting karena bank swasta kehabisan devisa untuk membiayai impor.

[size=2]Antrian panjang untuk membeli minyak tanah di Srilanka pada akhir Agustus 2021.&...selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar