
Baru-baru kita di hebohkan kembali dengan di pidanakan kembali seseorang yang katanya sih tokoh agama.
Ada dua hal yang terlaporkan.
1.Ujaran kebencian
2.Berita bohong alias hoax.
Untuk kasus pertama, ada segelintir orang yang mengatakan hal tersebut adalah kritikan.
Bahkan yang terbilang seorang yang paham hukum pun mengatakan itu adalah kritikan.
Dengan akal sehat ane yang pas-pasan ini.
Ane terheran-heran....selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar