Senin, 21 Maret 2022
Mafia Tanah merajalela di Jakarta...BONGKAR!
Harusnya dengan keluarnya surat Inspektorat Jend @atr_bpn bahwa HGB 4061 PT BIW TIDAK ADA WARKAH & DOKUMEN, maka sertifikat itu HARUSNYA DIBATALKAN & KEMBALIKAN hak2 warga Pulo Gebang ?? #MafiaTanah @jokowi
https://t.co/8Tvf3SrTue
selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar