Pemegang saham sebagai pembuka lowongan pekerjaan berkewajiban berinovasi dan membangun kreativitas sehingga menjadi sulit jika terbebani secara kontrak.
Kompetensi sebagai pemegang saham akan dipertimbangkan oleh karyawan sampai kepada masa turnover atau cuti yang adalah hak asasi manusia yang akhir-akhir ini terampas oleh RUU cipta kerja, RUU omnibuslaw.selengkapnya
Jumat, 01 Juli 2022
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar