Rabu, 31 Mei 2023

Siswi SMP Pacitan Durasi 35 Detik Beredar, Awas Ya!

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat untuk tidak menviralkan atau menyebarkan video porno yang diperankan oleh siswa-siswi SMP yang terjadi di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.

KPAI juga berharap Ciber Kepolisian mengusut tuntas awal peristiwa penyebaraannya.

Klik Selengkapnya Di Sini.

Menurut KPAI penyebarluasan video anak-anak berdurasi 35 detik dan sejumlah potongan adegan siswi yang berstatus pelajar tersebut merupakan suatu tind...selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar